Friday, November 24, 2006

DATA KEPENDUDUKAN MENURUT SUMBER

PENDAHULUAN

  • Data yang menyangkut penduduk dengan berbagai karakteristiknya merupakan salah satu data pokok yang amat diperlukan untuk perencanaan pembangunan di segala bidang, misalnya : kebutuhan akan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keluarga berencana dan lain-lain.

  • Setiap bidang pembangunan membutuhkan karakteristik pokok penduduk yang rinci seperti : susunan umur, persebaran penduduk, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, kesejahteraan dan sebagainya.

  • Untuk memenuhi kebutuhan tersebut sudah barang tentu harus tersedia data penduduk secara berkesinambungan, tepat waktu, akurat dan sederet persyaratan lain melalui pengumpulan data dari berbagai sumber.

  • Pada tulisan ini akan dibahas sumber utama data kependudukan, metodologi pengumpulan data, serta penggunaannya. Pembahasan hal-hal tersebut diperlukan sebagai refensi terutama bagi para pengambil keputusan tentang keterbatasan dan kelebihan informasi yang diperoleh, selain paling tidak dapat dihindari pula adanya kesalahan baik dalam hal memberi dan menerima informasi mengenai data kependudukan.

Sumber Data dan Metodologi Pengumpulan Data

Selama ini kita mengenal adanya tiga sumber utama data kependudukan yaitu :
1. Sensus Penduduk
2. Survei sampel dibidang kependudukan
3. Registrasi Penduduk

Sensus Penduduk

  • Di negara sejak kemerdekaan telah diselenggarakan Sensus Penduduk sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1961,1971,1980 dan 1990. Sensus Penduduk yang kelima akan dilaksanakan pada tahun 2000. Sensus ini merupakan pencacahan seluruh penduduk pada suatu saat yang bersamaan dan mencangkup seluruh wilayah geografis sautu negara/daerah. Konsep yang dipakai di negara kita adalah kombinasi dari konsep de jure dan de facto.
  • Pada konsep de jure diartikan bahwa penduduk akan dicatat dimana ia bisa bertempat tinggal. Seseorang dikatakan menetap di suatu tempat jika ia telah tinggal disana selama 6 bulan atau lebih, atau berniat untuk menetap. Penduduk yang pada waktu pencacahan berada di tempat tinggalnya atau sedang berpergian kurang dari 6 bulan dicacah di tempat ia biasa tinggal.
  • Sedang bagi mereka yang berpergian lebih dari 6 bulan, orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap, dan mereka yang mempunyai lebih dari satu tempat tinggal tetap, akan dicatat di tempat dimana ia ditemui oleh Petugas Sensus (de facto). Penggunaan konsep tersebut serta penentuan batas waktu 6 bulan. Dilakukan dengan pertimbangan untuk menghindarkan, atau paling tidak memperkecil, kemungkinan penduduk terlewat cacah atau tercacah ulang. Batasan-batasan tersebut telah digunakan sejak Sensus Penduduk 1961.
  • Berdasar undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, Sensus Penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran 0.
  • Pencacahan Sensus Penduduk 2000 (SP2000) akan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan di seluruh wilayah kesatuan negara Republik Indonesia pada tanggal 30 Juni 2000. Pencacahan akan dilakukan kepada setiap penduduk baik yang bertempat tinggal tetap maupun tidak tetap (tuna wisma/dan awak kapal) kecuali anggota Corp Diplomatik.
  • Berdasarkan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Seensu Penduduk dan dilengkapi dengan hasil survei Kependudukan lainnya, maka untuk keperluan perencanaan masa depan disusun sutu proyeksi untuk masa paling sedikit 10 tahun mendatang.

Survei Sampel

  • Survei Sampel (Survei) adalah merupakan pengumpulan data dari sebagian populasi, yang pemilihan sampel/ respondennya dilakukan dengan menggunakan metode statistik tertentu sehingga tetap dapat melakukan pendugaan atas populasinya.
  • Dengan survei dapat dilakukan penghematan atas biaya, tenaga, dan waktu, karena hanya pengumpulan data dari sebagian populasi, pertanyaan yang diajukan kepada responden dapat memuat jenis atau item yang amat rinci dan khusus.
  • Meskipun sebuah sampel terdiri dari sebagian populasi, tetapi perlu diperhatikan bahwa sebagian populasi tidak selalu dapat disebut sebuah sampel. Agar dapat dianalisis secara statistik, sampel harus mewakili populasi, harus mempunyai tingkat kebenaran (reliability) yang dapat diukur, harus sesuai dengan keadaan, dan harus efisien. Contoh suatu survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Survei Angkatan Kerja (SAKERNAS), SUSENAS, dan lain sebagainya.

Registrasi Penduduk

  • Registrasi Penduduk merupakan pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital (vital events) yang dialami penduduk berupa kalahiran, kematian, dan perpindahan. Registrasi penduduk yang utamanya didasarkan pada Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1977 ini yang dimaksud untuk membangun suatu sistem pencatatan penduduk yang berlaku menyeluruh dan seragam di wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui kewajiban menggunakan Kartu Keluarga, Kartu Penduduk, dan pelaporan dari setiap kejadian vital pada lingkup keluarga bersangkutan.
  • Pada Registrasi penduduk ini boleh dikatakan bahwa konsep yang diterapkan adalah konsep de jure, dalam arti penduduk akan dicatat secara resmi apabila ia telah memenuhi syarat tertentu untuk menjadi penduduk suatu wilayah/daerah pendaftaran di kelurahan.
  • Tingkat cakupan data penduduk yang diperoleh akan sangat tergantung kepada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan) yang terjadi di dalam keluarga.

  • Di negara-negara maju, pengumpulan data penduduk melalui registrasi ini umumnya tidak banyak menemui masalah dan hambatan. Sebaliknya pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, pada umumnya data yang dicakup masih "under reported" dan tidak cukup rinci serta kualitasnya kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan, sehingga tidak dapat dielakkan lagi pada umumnya para ahli kependudukan masih mendasarkan analisisnya pada angka hasil Sensus Penduduk atau Survei di bidang kependudukan.

  • Diharapkan dengan penerangan yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pelaporan kejadian vital yang terjadi di rumahtangganya, keterbukaan dan penyempurnaan pelayanan, serta mungkin penyempurnaan berbagai peraturan yang selama ini ada akan memberikan hasil pencatatan penduduk yang lebih baik. Data yang dihasilkan akan dapat digunakan sebagai pembanding dan pelengkap series data kependudukan, baik dari hasil survei maupun sensus.

Data Penduduk Menurut Sumber

  • Mengingat adanyaragam perbedaan pada cara, metode, dan konsep definisi dalam pengumpulan data penduduk seperti dijelaskan pada bagian sebelumnya, maka kemungkinan adanya perbedaan angka yang dihasilkan akan dapat terjadi.

  • Sebagai ilustrasi di bawah ini dicantumkan data jumlah penduduk dari berbagai sumber.

Jumlah Penduduk DKI Jakarta Menurut Sumber Data, Tahun 1990-2000 Tabel 6.1

Tahun

Sumber Data

Sensus Penduduk/Proyeksi

Registrasi Penduduk

1990

8.227.746 1)

7.108.359

1995

9.112.652 2)

7.543.101

1999

9.547.200 3)

7.784.789

2000

9.605.000 4)

-

1)


Hasil Sensus Penduduk 1990, BPS

2)


Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995, BPS

3)


Proyeksi "tengah tahun"

4)


Proyeksi "awal tahun"

  • Jumlah penduduk hasil Registrasi Penduduk selalu lebih rendah dibanding data BPS. Hal ini disebabkan perbedaan konsep dan definisi serta metodologi pengumpulan datanya. Jumlah penduduk hasil Registrasi Penduduk hanya mencakup penduduk yang ber-KTP/Kartu Keluarga DKI Jakarta. Selisih jumlah penduduk proyeksi denngan hasil Registrasi Penduduk mencerminkan jumlah penduduk DKI Jakarta yang belum memiliki KTP DKI Jakarta.

Perkembangan Jumlah Penduduk

  • Salah satu keunggulan data sensus/survei kependudukan adalah dapat disajikannya penduduk menurut kelompok umur.

Distribusi Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin 1990, 1995 gambar 6.1

wpe12.jpg (37787 bytes)

Catatan

:

1) Sensus Penduduk 1990
2) Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995

Sumber

:

BPS Propinsi DKI Jakarta

  • Pada tahun 1995 proporsi kelompok ummur 0-4 dan 5-9 tahun jauh lebih rendah dibandingkan kelompok umur di atasnya, sementara pada tahun 1990 proporsi tersebut hampir sama. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kelahiran periode 1990-1995 lebih rendah dibanding periode sebelum tahun 1990.

  • Dengan meningkatnya usia harapan hidup yaitu dari 69,9 tahun (1990) menjadi 71,7 tahun (1999), maka proporsi penduduk sia kerja 15 tahun ke atas akan bertambah besar, konsekuensinya adalah lapangan pekerjaan yang dibutuhkan juga meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Bila kebutuhan ini tidak tersedia, maka angka pengangguran akan terus meningkat.

Penduduk Berdasarkan Kelompok Usia



(dibaca: 740 kali, update terakhir: 20 Oktober 2006)



Kebijakan pembangunan di segala bidang senantiasa ditujukan bagi kepentingan masyarakat umum/penduduk. Oleh karena itu data kependudukan berdasarkan kelompok usia merupakan salah satu data dasar yang memegang peranan sangat penting dalam menentukan kelompok sasaran dan penerima manfaat kebijakan pembangunan. Salah satu penggunaan data penduduk berdasarkan kelompok umur adalah untuk menghitung jumlah angkatan kerja, rasio ketergantungan (dependency ratio) produktivitas penduduk, tingkat fertilitas melalui pendekatan rasio ibu dan anak (Child Woman Ratio), dll.

Tabel Penduduk Menurut Kelompok Umur Kab. Garut 1999-2005

Usia/Tahun

1999

2002

2003

2004

2005

0-4

230.519

267.876

261.791

259.698

263.811

5-9

271.962

253.684

264.955

258.836

262.932

10-14

269.145

235.002

240.443

232.990

236.683

15-19

194.512

211.519

215.437

211.888

215.246

20-24

155.734

188.007

186.105

217.133

220.571

25-29

145.608

176.218

175.621

187.898

190878

30-34

117.439

160.389

163.991

169.754

172.441

35-39

109.403

142.558

145.313

144.388

146679

40-44

90.245

123.180

126.990

128.243

130.275

45-49

79.971

99.135

103.262

95.202

96.710

50-54

72.457

77.453

80.127

81.515

82.805,00

55-59

46.920

61.814

63.316

56.579

57475

60-64

50.210

50.800

51.426

59.618

60555

65-69

81.982*)

40.572

41.424

35.432

35.989

70-74

27.213

27.989

33.379

33905

75+

23.747

25.433

31.622

32136

Jumlah

1.834.125

2.139.167

2.173.623

2.204.175

2.239.091

Detail Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur per Kecamatan Kabupaten Tahun 2005

Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut

*) Tahun 1999 perhitungan diklasifikasi sampai usia 65 ke atas